Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Peran Penting Petugas Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) dalam Menjaga Kualitas Udara

Pencemaran udara disebabkan oleh berbagai faktor, seperti emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri dan pabrik, asap rokok, pembakaran sampah, penggunaan bahan bangunan, proyek konstruksi, serta kebakaran hutan. Dampak dari pencemaran udara ini tidak hanya berpengaruh pada kesehatan manusia, tetapi juga merusak lingkungan dan berdampak negatif pada perekonomian.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah menerapkan berbagai upaya guna mencegah dan mengendalikan pencemaran udara. Selain itu, perusahaan yang berpotensi menghasilkan polusi udara diwajibkan memiliki Petugas Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).

Apa Itu PPPU?

PPPU adalah petugas yang bertanggung jawab dalam memantau, mengendalikan, dan memastikan kualitas udara tetap berada dalam batas aman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tugas dan Tanggung Jawab PPPU

Berikut adalah tugas utama dari Petugas Pengendalian Pencemaran Udara:

  1. Pengawasan Kualitas Udara
    PPPU bertugas memantau tingkat polusi udara di berbagai wilayah untuk memastikan kualitas udara sesuai dengan standar lingkungan. Pengawasan ini dilakukan menggunakan alat pemantau seperti Air Quality Monitoring System (AQMS).

  2. Penerapan Peraturan
    PPPU memastikan bahwa peraturan dan kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara diterapkan dengan baik oleh sektor industri, transportasi, dan sektor lainnya yang berpotensi menghasilkan polusi.

  3. Pengambilan Sampel dan Analisis
    Untuk mengetahui tingkat polutan di udara, PPPU melakukan pengambilan sampel yang kemudian diuji di laboratorium guna mengukur kadar PM2.5, PM10, CO₂, NOₓ, SO₂, serta senyawa organik volatil (VOC).

  4. Edukasi dan Sosialisasi
    PPPU berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai pentingnya menjaga kualitas udara serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi polusi.

  5. Penegakan Hukum
    Jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan pencemaran udara, PPPU bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak pelaku sesuai regulasi yang berlaku, termasuk penerapan sanksi.

  6. Pelaporan dan Rekomendasi
    PPPU menyusun laporan mengenai kondisi kualitas udara serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau pihak terkait untuk langkah-langkah pengendalian lebih lanjut.

Kesimpulan

Peran PPPU sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, terutama di daerah dengan tingkat pencemaran udara yang tinggi akibat aktivitas industri dan transportasi. Dengan adanya petugas ini, diharapkan kualitas udara tetap terjaga dan risiko dampak negatif terhadap kesehatan serta lingkungan dapat diminimalisir.

PT Envitama Solusi Indonesia menyelenggarakan pelatihan Petugas Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) dengan instruktur yang berpengalaman dibidangnya. Berikut persyaratan Calon Peserta.

 Persyaratan Calon Peserta

  1. Tingkat Pendidikan

    • S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara

    • S-1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara

    • D-3(Diploma 3) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara

    • D-3(Diploma 3) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara

    • SLTA, dengan pengalaman kerja paling sedikit 6 tahun bidang pengendalian pencemaran udara

  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 dan 4×6 (4 lembar)

  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

  4. Copy Ijazah terakhir

  5. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan

  6. Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan.

  7. Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi

Materi Pelatihan

  1. Peraturan-peraturan terkait Pengendalian Pencemaran Udara

  2. Gambaran dan pengantar pemantauan pencemaran kualitas udara.

  3. Peraturan dan Undang-undang yang mendorong pengembangan program pemantauan kualitas udara

  4. Metode pengambilan sampel gas Emisi dan udara Ambien

  5. Langkah-langkah Pengembangan program indeks kualitas udara di Indonesia

  6. Pemahaman unit-unit kompetensi PPPU

Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari
.

DAFTAR SEKARANG