PT ENVITAMA SOLUSI INDONESIA (ENSINDO)
Penanggung jawab Pengelolaan Penyimpanan Limbah B3 (PPLB3)
Acuan:
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 191 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sammpah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri.
Persyaratan Calon Peserta
Tingkat Pendidikan
D-3(Diploma 3) Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman dibidang Pengelolaan Limbah B3 min. 3 tahun
S1 (Strata 1) Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman dibidang Pengelolaan Limbah B3 dengan pengalaman min. 2 tahun
SLTA dengan pengalaman dibidang Pengelolaan Limbah B3 dengan pengalaman min. 7 tahun
Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
Copy Ijazah terakhir
CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan.
Surat keterangan kesehatan dari dokter
Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi
Materi Pelatihan
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracub (Limbah B3)
Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (Limbah B3)
Merencanakan Minimasi Limbah B3
Melaksanakan Minimasi Limbah B3
Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.
#PelatihandansertifikasiPPLB3 #skemalingkungan #ensindo #beanexpertandcertified

Segera Hubungi Kami:
PT ENVITAMA SOLUSI INDONESIA
PT ENVITAMA SOLUSI INDONESIA @2025
Alamat :
Taman Setiabudi Indah 2 Blok 2 No. 22 Medan Sunggal. Medan Sumatera Utara


Chat dengan CS kami: