PT ENVITAMA SOLUSI INDONESIA (ENSINDO)

Penanggung jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Acuan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5 tentang Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Persyaratan Calon Peserta

  1. Tingkat Pendidikan

    • D-3(Diploma 3) Rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengelolaan limbah min. 1 tahun

    • D-3(Diploma 3) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengelolaan limbah min. 2 tahun

    • SLTA, dengan pengalaman di bidang pengolalaan limbah min.4 tahun

  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 dan 4×6 (4 lembar)

  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

  4. Copy Ijazah terakhir

  5. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan

  6. Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan.

Materi Pelatihan

  1. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

  2. Menilai tingkat pencemaran air limbah

  3. Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah

  4. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

  5. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.

#PelatihandansertifikasiPOPAL #skemalingkungan #ensindo #beanexpertandcertified

DAFTAR SEKARANG