PT ENVITAMA SOLUSI INDONESIA (ENSINDO)

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)

Acuan:

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.6 Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

Persyaratan Calon Peserta

  1. Tingkat Pendidikan

    • D-3 (Diploma 3) Rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengelolaan limbah min. 1 tahun

    • D-3 (Diploma 3) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengelolaan limbah min. 2 tahun

    • SLTA, dengan pengalaman di bidang pengolalaan limbah min.4 tahun

  2. Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar

  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

  4. Copy Ijazah terakhir

  5. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan

  6. Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan/kampus terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan.

  7. Surat keterangan kesehatan dari dokter

  8. Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan skema kompetensi

Materi Pelatihan

  1. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi

  2. Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara

  3. Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi

  4. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi

  5. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi

Pelatihan dan uji kompetensi dilaksanakan secara Offline / Online.
Pelatihan dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari.
Assesment Kompetensi dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari.

#PelatihandansertifikasiPOIPPU #skemalingkungan #ensindo #beanexpertandcertified

DAFTAR SEKARANG